YASKI adalah Yayasan Sumbangan Sosial Keagamaan Kristen Indonesia. Didirikan di Jakarta tahun 2014, lalu pada tahun 2018 YASKI disahkan oleh Pemerintah Indonesia untuk menerima dan mengelola sumbangan keagamaan Kristen di Indonesia yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Perorangan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No. R-418/DJ.IV/Ku.00.2/12/2017 & Peraturan Dirjen Pajak No. PER 11/PJ/2018 Tentang Badan/Lembaga yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah yang ditetapkan sebagai Penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto.